Majelis Kaum Betawi menggelar kongres di TMII, Jakarta, menghasilkan tiga keputusan penting, termasuk dorongan revisi Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi.
Pemkab Cirebon matangkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok dengan sosialisasi publik. Fokus pada kesehatan, ekonomi dan partisipasi masyarakat untuk regulasi seimbang
Pemprov NTB telah menyelesaikan kajian revisi Perda Pajak Daerah untuk mengatur retribusi izin pertambangan rakyat melalui koperasi, dibahas awal 2026.
Bank Indonesia bersama Forjukafi meningkatkan literasi ekonomi syariah untuk jurnalis melalui ToT yang membahas tren, regulasi, dan peluang sektor syariah.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening pihak yang terafiliasi PT Dana Syariah Indonesia (DSI) sejak 18 Desember 2025.