detikSumut
Pemerintah Madagaskar Bakal Kebiri Pelaku Pemerkosaan Anak
Pada tanggal 2 Februari, parlemen Madagaskar, Majelis Nasional, menyetujui undang-undang yang melegalkan pengebirian terhadap pemerkosa anak.
Sabtu, 10 Feb 2024 08:30 WIB