Personel gabungan dari Polres Badung hingga masyarakat berjibaku membersihkan pantai Pererenan. Sampah-sampah batang pohon besar dievakuasi dari bibir pantai.
Pembeli rumah harus menandatangani berita acara serah terima. Sebelum tanda tangan, pastikan sudah detail mencantumkan kekurangan unit rumah yang diterima.