"Jadi finalisasinya, bagaimana ada pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur untuk tata kelola lalu lintas data pribadi antarnegara atau cross border," katanya.
Pengamat mengomentari soal kebijakan transfer data pribadi Indonesia-AS. Enggan pesimis, Dr Pratama Persadha justru menekankan nilai positif dari aturan ini.
Drajad Wibowo dari PNM klaim NPL gross hanya 1-2%, didorong nasabah perempuan. PNM fokus pada pembiayaan usaha berkelanjutan untuk pertumbuhan ekonomi hijau.
Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan bahwa transfer data pribadi dalam kesepakatan RI-AS bertujuan melindungi data warga. Proses diawasi ketat sesuai hukum.
Menteri Sosial Gus Ipul menjelaskan penyaluran bansos kini mengacu pada DTSEN. Data penerima diperbarui setiap tiga bulan untuk memastikan tepat sasaran.