BP2MI melaporkan calo yang memberangkatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Fujiyanti (26) ke Polres Sukabumi karena memberangkatkan TKI tersebut secara illegal.
Tiga orang yang diduga sebagai calo jasa penyedia rapid test di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, diamankan polisi. Polisi masih melakukan pendalaman.
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meminta pemerintah daerah memberantas calo-calo pengirim Pekerja Migran secara ilegal ke luar negeri.