detikJatim
ASN Pemkot Pasuruan yang Aniaya Pegawai Koperasi Diberhentikan Sementara
ASN Pemkot Pasuruan, AE, ditangkap karena dugaan penganiayaan pegawai koperasi. Diberhentikan sementara dengan gaji 50% hingga putusan hukum tetap.
Sabtu, 26 Okt 2024 15:00 WIB