Tim Advokasi Tolak Tambang mendaftarkan Judicial Review atas PP 25/2024. Mereka menilai aturan ini cacat hukum dan berpotensi merugikan lingkungan & masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas air, melestarikan ekosistem dan membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan sungai.
PT PLN menjalin lima kerja sama strategis internasional untuk transisi energi di COP 29, mendukung infrastruktur energi bersih dan pertumbuhan ekonomi 8%.
Kerja sama pendanaan, teknologi, dan pengembangan sumber daya manusia ini bertujuan untuk mendukung pengembangan infrastruktur energi bersih di Indonesia