Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 ditargetkan sebelum minggu kedua Juni. Cek syarat dan cara penerimaannya untuk meringankan beban ekonomi pekerja
Pemerintah terus salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp 600.000 untuk pekerja berpenghasilan maksimal Rp 3,5 juta. Cek status penerima di Kemnaker.
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita merespons positif rencana Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memindahkan dana pemerintah dari Bank Indonesia (BI) ke bank.