Ferdy Sambo dkk sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J hari ini. Polisi siapkan rekayasa lalin untuk mencegah kemacetan selama proses persidangan.
Ferdy Sambo langsung mengajukan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat
Ferdy Sambo mendengarkan dakwaan jaksa dalam sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sambo tampak mencoret-coret kertas yang dipegangnya.
Irjen Teddy Minahasa mengakui dirinya memang menyisihkan 5 kg sabu hasil pengungkapan Polres Bukittinggi karena hendak menjebak perempuan Anita alias Linda.
Doa dipimpin oleh kuasa hukum Hendra, Henry Yosodiningrat. Mulanya, Henry mewakili Hendra menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Yosua.
Sidang Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dimulai. Ferdy Sambo mengikuti persidangan secara langsung.