Pria inisial JHAS (39) di Siantar ditangkap warga karena menggendong babi curian. Pria itu ternyata buronan polisi karena pernah mencuri di rumah karyawan BUMN.
Polisi sempat membuka jalur mediasi kepada F dan korban. Namun, mediasi itu menemukan jalan buntu hingga F akhirnya ditahan sejak 4 November pekan kemarin.