Mantan Ketua LPD Ngis, I Nyoman Berata, ditangkap karena korupsi Rp 10,4 miliar dengan pinjaman fiktif. Ia menggunakan dana nasabah untuk kepentingan pribadi.
Aksi begal taksi online di Surabaya diungkap. Para pelaku tak hanya menyekap, tapi juga membawa kabur mobil korban dan menjualnya hingga ke Cirebon Jawa Barat.
Dia mengingatkan agar masyarakat memverifikasi menyeluruh platform yang digunakan. Terutama memastikan platformnya terdaftar di OJK atau lembaga resmi lain.