Oknum guru K (54) mencabuli siswinya di area masjid SMP di Bandung. Ia mengaku menyesal dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus terjadi Juli 2024.
Ridwan Kamil bertemu para pimpinan Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Tanjung Priok. RK janji akan perjuangkan program umrah untuk marbut hingga pengurus DMI.