Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyinggung adanya dana ilegal yang mengalir untuk membiayai kampanye.
Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemalsuan pelat dinas Polri. Para pelaku di antaranya ada oknum PNS dan PPPK. Pelat palsu itu dijual seharga Rp 55-75 juta.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mengalokasikan uang tunai sebesar Rp19,68 triliun dalam rangka menyambut momen Natal dan tahun baru (Nataru).