Kepala Kejaksaan Tinggi Riau mengembalikan mobil listrik hibah dari Pemprov Riau. Gantinya, Supardi meminta ganti mobil jenis Toyota Fortuner. Ini alasannya.
Eks Kadis PPKB Sumut, Hidayati divonis 1 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan. Dia terbukti bersalah korupsi pengadaan perabot.