Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta meminta agar rencana pengenaan retribusi pelayanan kebersihan tak memberatkan masyarakat.
Taman kota yang harusnya jadi tempat wisata bagi warga setempat, malah berubah jadi tempat sampah. Hal itu terjadi di kota Prabumulih, Sumatera Selatan.