Upah Minimum Kabupaten (UMK) Dompu 2026 naik 5,54% menjadi Rp 2,75 juta. Berlaku mulai 1 Januari 2026, diharapkan semua perusahaan mematuhi ketentuan ini.
Seorang pria berinisial AM ditangkap di Ogan Ilir karena menganiaya Andrians dengan senjata tajam. Korban mengalami luka di kepala dan melapor ke polisi.