Penggagalan penyelundupan 19,6 ton beras dan gula asal Malaysia dilakukan Bakamla RI di Perairan Sei Nyamuk, Pulau Sebatik, Nunukan pada Minggu (27/4/2025).
Polres Probolinggo Kota gagalkan penyelundupan 1 kg sabu yang disamarkan dalam karung beras. Tiga tersangka ditangkap, ancaman hukuman 20 tahun penjara.