Seorang guru SD di Aceh Besar ditangkap karena memperkosa anak tirinya yang masih berusia 10 tahun. Pelaku melecehkan korban di sekolah tempatnya mengajar.
Polisi menangkap pria berinisial DN di kawasan Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. DN ditangkap karena diduga hendak menjual motor bodong.