Anggota Baharkam Polri Kombes Yulius Bambang Karyanto diciduk sedang nyabu bareng wanita di sebuah hotel di Jakarta Utara (Jakut). Sebelum di Baharkam, Yulius rupanya 'kenyang' menempati jabatan tertinggi di Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) tiga Polda berbeda.
Kombes Yulius lahir pada 3 Juli 1966. Perwira menengah (pamen) Polri ini merupakan lulusan Sumber Sarjana Polri.
Dari riwayat jabatan yang diembannya, Kombes Yulius kerap berkecimpung di Ditpolair. Tiga jabatan Dirpolair di tiga Polda berbeda sempat dijabat Kombes Yulius. Dia pernah menjabat sebagai Dirpolair Polda Kalsel pada tahun 2009, Dirpolair Polda Jambi pada tahun 2013.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga tahun berselang Kombes Yulius menjabat sebagai Dirpolair Polda Papua pada tahun 2016. Sejak tahun 2019 hingga saat ini Kombes Yulius Bambang Karyanto tercatat sebagai Kasubdit Fasharkan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.
"Saya membenarkan bahwa itu hasil penindakan dari Serse Narkoba Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan (dinas) di Baharkam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi detikcom, Sabtu (7/1/2023).
Kombes Yulius terjadi di sebuah kamar hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (6/1). Kombes Yulius ditangkap bersama seorang perempuan inisial R.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan penangkapan Kombes Yulius tidak terkait dengan kasus narkoba yang tengah diusut Polda Metro Jaya, termasuk kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa.
"Nggak ada hubungannya sama TM (Teddy Minahasa) dan perintah dari Kapolda juga kasus ini dituntaskan," jelas Mukti saat kepada detikcom.
Keberadaan perempuan inisial R saat penangkapan Kombes Yulius pun menjadi perhatian. Mukti memastikan sosok perempuan itu bukan istri dari Kombes Yulius.
"Itu temannya saja," ucap Mukti.
Keberadaan Kombes Yulius dan perempuan inisial R pun dipastikan tidak terkait tugas kedinasan dari Kombes Yulius. Keduanya bahkan telah berada di kamar hotel tersebut sejak Kamis (5/1).
Mukti memastikan kedua pelaku akan dilakukan penindakan hukum secara tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Jadi perintah Kapolda ditindak tegas yang seperti ini," katanya.
Dari penangkapan tersebut polisi menemukan barang bukti sabu. Dua klip sabu disita dari kamar hotel Kombes Yulius.
"Barang buktinya 0,5 gram sama 0,6 gram (sabu)" terang Mukti.
Hasil tes urine Kombes Yulius, kata Mukti, menyatakan positif narkoba.
"Tes urinenya positif. Metamfetamin dan amfetamin," tutur Mukti.
Kombes Yulius dan perempuan inisial R saat ini masih menjalani pemeriskaan di Polda Metro Jaya. Polisi memiliki waktu 3x24 jam sebelum menentukan status hukum dari keduanya.
(hsa/iws)