Dua pria di Palu dibebaskan setelah ditangkap polisi karena diduga membawa sabu, yang ternyata hanya gula pasir 2 kg. Penangkapan viral di media sosial.
Dua pria di Tolitoli ditangkap usai diduga mengedarkan sabu, namun paket yang ditemukan hanya berisi 2 kg gula pasir. Penyidik terus mendalami kasus ini.
Ditpolairud Polda Kaltara menggagalkan peredaran 1,5 kg sabu. Tiga tersangka ditangkap. Kini polisi memburu bos besar di balik peredaran sabu tersebut.