detikFinance
PKL Makanan-Minuman Wajib Punya Sertifikat Halal Mulai 17 Oktober!
Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau kepada pedagang makanan-minuman, termasuk pedagang kaki lima (PKL) untuk segera mengurus sertifikat halal.
Senin, 12 Feb 2024 14:10 WIB