detikFinance
OJK Hukum Pelanggar Pasar Modal Bayar Denda Rp 2,7 M
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan denda Rp 2,7 miliar kepada 2 manajer investasi dan 2 pihak pelanggar di pasar modal.
Jumat, 01 Nov 2024 18:07 WIB