Seorang pria di Bulukumba ditangkap karena menjual tembakau sintetis lewat Instagram. Polisi menyita 33 saset sinte dan pelaku terancam 20 tahun penjara.
Yudi mengaku heran tiga terdakwa kasus korupsi APD COVID-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI divonis lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK.
Badan Pemulihan Aset Kejaksaan melelang rumah milik terpidana kasus penipuan robot trading dan TPPU Doni Salmanan. Rumah tersebut laku terjual seharga Rp 3,5 M.
Pria berinisial C (45), pemerkosa dan pencabul ibu dan anak di Pemalang, ditangkap pihak kepolisian. Tersangka terancam ancaman hukuman 15 tahun penjara.