Pemkab Gowa, Sulsel, mendapat laporan ada empat makam pejuang kemerdekaan yang tertutup bangunan warung kopi (warkop) milik pasutri korban pemukulan Satpol PP.
Kasus pasutri bernama Ivan (24) dan Amriana (34), pemilik warkop korban pemukulan Satpol PP memasuki babak baru. Kini, warkop itu dipermasalahkan Pemkab Gowa.
Pemkab Gowa menemukan warkop milik pasutri korban pemukulan Satpol PP, Ivan (24) dan Amriana (34), berdiri di atas lahan fasilitas sosial (fasos) tugu pahlawan.
Polres Gowa mulai menyelidiki kebohongan kehamilan yang diungkapkan pasutri Ivan (24) dan Amriana (34) saat dipukul oknum Satpol PP Gowa Mardani Hamdan.
Tingginya animo masyarakat belajar agama saat Ramadan, dan masih terbatasnya mobilitas saat pandemi, menginspirasi aplikasi KESAN meluncurkan Pesantren Digital