Seorang pengasuh daycare di Depok, Seftyana (35), ditangkap setelah menyiram bayi 1 tahun dengan air panas. Ia dijerat hukum dengan ancaman 5 tahun penjara.
Bayi korban perdagangan di Kulon Progo kembali ke orang tuanya dalam kondisi sehat. Dinsos akan mendampingi keluarga untuk pengasuhan dan pernikahan resmi.
Seorang bayi berusia 1 tahun 3 bulan disiram air panas oleh pengasuh di sebuah daycare di Depok. Pengasuh tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.