Kemendes PDT alokasikan Rp 20 triliun untuk bangun desa tematik pemasok bahan baku makan bergizi gratis. Program ini mendukung ketahanan pangan nasional.
Tiga terdakwa korupsi dana internet desa di Muba divonis penjara berbeda-beda, mulai dari 1 tahun hingga 7 tahun. Kerugian negara mencapai Rp 25 miliar.
Ari Setiawan divonis 4 bulan penjara dan denda Rp10 juta karena menjual Pertalite tanpa izin. Ia terbukti melanggar UU Cipta Kerja terkait BBM bersubsidi.
Direka mantan presiden cum teknolog BJ Habibie sejak 1999, tahun ini Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (GTTGN) XXV telah selesai diselenggarakan di Lombok.