Annar Salahuddin mengaku diperlakukan tidak adil setelah ditetapkan sebagai DPO kasus uang palsu. Ia merasa reputasinya dipermalukan akibat tuduhan tersebut.
Kepsek SDN Rutojawa mengonfirmasi pungutan Rp 1,22 juta per tahun untuk operasional sekolah. Pungutan ini terkait dengan kegiatan Porseni dan honor guru.
Terdakwa kasus sindikat memproduksi uang palsu di gedung Perpus UIN Makassar, Annar Sampetoding membantah barang bukti mesin cetak raksasa dibeli dari China.