Ferdy Sambo dan sejumlah tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjalani sidang perdana hari ini.
Bripka Ricky Rizal didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Atas dakwaan itu, Ricky pun mengajukan eksepsi.
Sempat buron 1 tahun, pria insial N alias Kacek asal Dusun Kekeri Barat, Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat akhirnya dibekuk polisi.