detikFinance
PKL-UMKM Tak Punya Sertifikat Halal Bisa Didenda Rp 2 Miliar!
Pemerintah mewajibkan sertifikasi halal untuk setiap produk makanan dan minuman di Indonesia mulai 17 Oktober 2024.
Senin, 12 Feb 2024 16:05 WIB