detikNews Polres Ngawi Tangkap 5 Orang Sindikat Pengedar Uang Palsu, Ada Kades Dua di antaranya lima orang yang diamankan merupakan kepala desa aktif. Jumat, 30 Mei 2025 20:14 WIB
detikJateng 2 Kades di Ngawi Jadi Sindikat Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi Dua kepala desa aktif di Ngawi jadi sindikat pengedar uang palsu lintas provinsi. Keduanya ditangkap Polres Ngawi bersama tiga tersangka lainnya. Jumat, 30 Mei 2025 20:52 WIB
detikNews Pengedar Narkoba Ditangkap di Inhil Riau, Sabu dan Uang Jutaan Disita Polisi menangkap pengedar narkoba di Inhil, Riau. Sabu hingga uang jutaan disita. Jumat, 30 Mei 2025 19:09 WIB
detikNews Kakek di Pesanggrahan Jaksel Lecehkan ABG Ditangkap, Modus Kasih Uang Jajan Kakek berinisial N (60) ditangkap polisi usai diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur, Z (16). Jumat, 30 Mei 2025 18:45 WIB
detikSulsel Syahruna Ungkap Butuh Satu Tahap Lagi Uang Palsu Buatannya Bisa Disetor ke ATM Terdakwa pembuat uang palsu Muhammad Syahruna mengklaim produk buatannya memiliki kualitas tinggi hingga tidak terdeteksi mesin penghitung uang. Jumat, 30 Mei 2025 14:29 WIB
detikEdu Beasiswa ICETEX 2025 Dibuka, Kuliah S2 Gratis di Kolombia dan Dapat Uang Saku Mau lanjut studi di Kolombia? Coba daftar beasiswa ICETEX agar bebas biaya kuliah plus dapat uang saku. Jumat, 30 Mei 2025 14:00 WIB
detikSumut Polres Rohil Sosialisasi Pemilu Damai ke Pelajar, Bahas Politik Uang-Hoaks Polres Rokan Hilir, Riau dan jajaran menggelar sosialisasi pemilu di kalangan pelajar tepatnya di SMAN Negeri 4 Tanah Putih, Rokan Hilir. Sabtu, 30 Des 2023 21:01 WIB
detikSulsel Andi Ibrahim Akui Edarkan Uang Palsu Rp 150 Juta Lewat Bawahan: Saya Tergiur Eks Kepala Perpustakaan UIN Makassar, Andi Ibrahim mengakui telah mengedarkan uang palsu sebanyak Rp 150 juta. Ibrahim mengaku melakukan aksinya karena tergiur. Jumat, 30 Mei 2025 13:48 WIB
detikJateng Hukum Membeli Hewan Kurban dengan Uang Hasil Utang, Boleh atau Tidak? Bagaimana hukum membeli hewan kurban dengan uang hasil utang, boleh atau tidak? Yuk, simak penjelasan lengkapnya! Jumat, 30 Mei 2025 13:00 WIB
detikFinance Wow! Uang Saku PNS saat Dinas Bisa Sampai Rp 580 Ribu Sehari PNS berhak atas uang representasi perjalanan dinas sesuai PMK Nomor 32/2025. Besaran biaya bervariasi, tertinggi di Papua Rp 580.000/hari. Jumat, 30 Mei 2025 10:53 WIB