Pengecer kembali diperbolehkan menjual LPG 3 Kg usai adanya instruksi Presiden Prabowo Subianto. Begini penjelasan Menko Perekonimian Airlangga Hartarto.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo menginstruksikan Kementerian ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 Kg mulai hari ini.