Fasilitas ini merupakan MPP ke-81 di Indonesia, serta MPP ke-4 di Provinsi Banten setelah Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Serang.
Dengan tren populasi yang menua, upaya untuk menyiapkan perlindungan sosial yang lebih kuat bagi lansia dan kelompok pekerja informal merupakan langkah penting.