Polres Probolinggo bentuk Satgas Anti Premanisme untuk menindak praktik premanisme berkedok ormas. Masyarakat diimbau aktif laporkan gangguan keamanan.
S atau D, anggota ormas 'jagoan Cikiwul', kabur ke Sukabumi, Jawa Barat, setelah mengetahui videonya viral. S merasa tak aman setelah videonya itu viral.
Polisi menangkap S alias D, 'jagoan Cikiwul' yang memalak perusahaan di Bantargebang, Bekasi. S dijerat pasal berlapis hingga ancaman penjara sembilan tahun.
'Jagoan Cikiwul' sempat curiga ada pengkhianat yang menyebarkan video aksi pemalakan di Bekasi. Pasalnya, video itu awalnya disebar di grup WA internal mereka.
Polisi mengungkap duduk perkara ormas mengamuk hingga buang-buang sampah di kantor Dinkes Kabupaten Bekasi. Mereka marah lantaran tak bisa bertemu kadinkes.