Polres Probolinggo berkomitmen untuk menindak tegas segala macam praktik premanisme. Salah satunya berkedok Organisasi Masyarakat (Ormas) yang mengganggu keamanan masyarakat maupun pengusaha.
Sebagai bentuk komitmen Polres Probolinggo membentuk Satgas Anti Premanisme. Hal ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
Selain melakukan penindakan, satgas tersebut juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif dengan melakukan himbauan dan sosialisasi pembinaan secara langsung maupun melalui media sosial, serta koordinasi dengan berbagai pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan pihaknya untuk mencegah aksi premanisme yakni melakukan pengecekan dan koordinasi di PT HM Sampoerna TBK Kraksaan.
"Kami melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap pelaku usaha," kata Wisnu, Jum'at (21/3/2025).
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan seluruh perusahaan, pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap masyarakat yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu ke layanan Kepolisian (Hotline 110).
"Masyarakat, pengusaha, dan pihak perusaahaan dapat melaporkan melalui Hotline Kepolisian 110 layanan 24 jam gratis untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme," tuturnya.
Dikesempatan yang sama, supervisor PT Sampoerna TBk Kraksaan, Sulhan menyampaikan, bahwa sampai saat ini situasi aman terkendali, upaya-upaya premanisme yang mengatasnamakan Ormas dan LSM belum ada.
"Kedepan kami akan selalu menjalin komunikasi dengan Satreskrim Polres Probolinggo apabila ditemukan indikasi premanisme di perusahaan kami," ucap Sulhan.
(abq/iwd)