Polres Mojokerto menyita 11.926 butir pil koplo senilai Rp 35 juta dari kakak-adik. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba.
Tujuh orang ditangkap dari tempat peredaran narkoba berkedok rumah kos di Jalan Chairil Anwar, Kisaran, Kabupaten Asahan. Satu diantaranya merupakan pelajar.