Majelis Kaum Betawi menggelar kongres di TMII, Jakarta, menghasilkan tiga keputusan penting, termasuk dorongan revisi Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi.
Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol, tetap mendapat gaji tahunan sekitar 262,5 juta won atau setara Rp 2,95 miliar (kurs Rp 11,12/ 1 won).
Baleg DPR menyetujui revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Paripurna dijadwalkan digelar hari ini (22/8).