Pemerintah resmi memberikan insentif kendaraan listrik mulai 20 Maret 2023 mendatang. Ada lima merek motor dan mobil listrik yang mendapatkan insentif nantinya.
KPK menganggarkan Rp 1,2 miliar untuk layanan SMS blast. Layanan itu digunakan untuk menyebar SMS terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).