Daftar 5 Mobil-Motor Listrik yang Dapat Subsidi, Ada Hyundai dan Wuling

Nasional

Daftar 5 Mobil-Motor Listrik yang Dapat Subsidi, Ada Hyundai dan Wuling

Tim detikFinance - detikJateng
Senin, 06 Mar 2023 15:02 WIB
Hyundai Ioniq 5 Jadi Powerbank di KTT G20 Bali
Hyundai Ioniq 5 jadi salah satu mobil listrik yang mendapatkan subsidi. (Foto: Dok. Hyundai)
Solo -

Pemerintah resmi memberikan insentif kendaraan listrik mulai 20 Maret 2023 mendatang. Ada lima merek motor dan mobil listrik yang mendapatkan insentif nantinya.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan mobil listrik yang mendapatkan insentif adalah Hyundai dan Wuling. Kemudian, motor listrik yang harganya akan lebih murah usai pemberlakuan insentif antara lain Gesits, Volta, dan Selis.

"Jadi produsen akan mendaftarkan jenis kendaraan yg telah memenuhi TKDN yang tadi disampaikan 40% yang dipersyaratkan dalam sistem. Kalau roda 4 baru dua yang nilai TKDN di atas 40% yaitu Ioniq 5 dan Wuling. Kalau roda 2 ada tiga yaitu Gesits, Volta, dan Selis," kata Agus dalam konferensi pers, Senin (6/3/2023) dilansir detikFinance.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menjelaskan terkait skema insentif kendaraan listrik yaitu produsen dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) mencapai 40% mendaftarkan kepada pemerintah jenis kendaraan yang akan dimasukkan ke insentif kendaraan listrik.

"Kemudian lembaga direaktivasi akan melakukan verifikasi terhadap vehicle identification number disesuaikan dengan TKDN. Kemudian melakukan pendataan melalui dealership berkoordinasi dengan Himbara mengenai proses verifikasi dan kemudian pembayaran pergantiannya kepada produsen," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, dealer kendaraan listrik akan memeriksa data calon pembeli dan input berkas untuk klaim insentif. "Dealership akan melakukan pemeriksaan data calon pembeli dan input berkas untuk klaim bantuan. Bank Himbara akan melakukan verifikasi dan penggantian bantuan kepada produsen," jelas dia.

Subsidi Rp 7 Juta Per Unit

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, mengatakan ada dua program yang diberikan pemerintah dalam rangka pemberian insentif kendaraan listrik.

"Ada dua program bantuan pemerintah untuk motor listrik," katanya dalam konferensi pers, Senin (6/3).

Pertama adalah pemberian subsidi sebesar Rp 7 juta per unit yang disasar untuk 200 ribu unit motor listrik pada 2023.

"Motor listrik ini mendapatkan bantuan pemerintah adalah diproduksi di Indonesia, TKDN 20% atau lebih, produsen motor listrik yang memenuhi kriteria persyaratan tidak menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan dan berkomitmen memproduksi sepeda motor dalam jumlah tersebut," ujarnya.

Selain itu, subsidi juga diberikan untuk motor konversi dari BBM ke listrik. Besarannya, sama yaitu Rp 7 juta per unit.

"Selain itu, bantuan pemerintah 7 juta per motor juga diberikan kepada motor konversi sepeda motor konvensional berbahan fosil menjadi motor listrik, ini sebanyak 50.000 unit di tahun 2023," katanya.




(aku/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads