Pemerintah memberlakukan persyaratan baru untuk warga yang mudik di wilayah aglomerasi, salah satunya tak wajib tes COVID-19. Berikut syarat lengkapnya.
Momen Isra Mi'raj membuat sebagian warga Surabaya memilih bepergian ke luar daerah menggunakan kereta api (KA). Hari ini ada keberangkatan 11.000 penumpang.
Satgas COVID-19 menerima laporan ada sejumlah pasien COVID-19 nekat bepergian. Mereka memanfaatkan celah dihapuskannya tes COVID-19 sebagai syarat perjalanan.
Jaksa Agung memerintahkan anak buahnya menangani 2 kasus itu secara profesional dan tuntas. Jaksa Agung juga memerintahkan agar pelaku dituntut maksimal.