Pemerintah akan berikan Bantuan Subsidi Upah Rp 600.000 untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta. Cek penerima melalui Kemnaker, BPJS, atau Pospay.
Pemerintah akan memberikan subsidi upah Rp 600 ribu untuk pekerja pada Juni dan Juli 2025. Kriteria penerima termasuk WNI dan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
Paket stimulus ekonomi Rp 24,44 triliun yang digelontorkan pemerintah untuk Juni-Juli 2025 patut diapresiasi sebagai langkah berpihak pada kelas menengah bawah.
Sederet menteri ekonomi dipanggil Presiden Prabowo Subianto. Mereka akan membahas insentif perekonomian, mulai dari subsidi upah hingga diskon tarif listrik.