Tiga pelaku penukaran uang palsu ditangkap di Cianjur setelah beraksi di beberapa warung. Modus operandi mereka terungkap berkat kecurigaan pemilik warung.
Polres Pasuruan Kota mengantisipasi uang palsu (upal) yang beredar selama Ramadan. Salah satu caranya melakukan pengecekan acak uang di jasa penukaran baru.
Mantan artis Sekar Arum Widara ditahan karena diduga menggunakan uang palsu saat berbelanja. Ia terancam 15 tahun penjara setelah menyita Rp 223,5 juta.