detikJatim
Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Surabaya Disegel Satpol PP
Satpol PP Surabaya menyegel tower telekomunikasi tak berizin. Penyegelan dilakukan karena tower itu tidak memiliki surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Sabtu, 30 Nov 2024 21:05 WIB