Majelis hakim memperberat vonis korupsi Rp 300 triliun terhadap mantan Dirut PT Timah. Pakar hukum menilai hukuman terlalu berat dan melanggar prinsip hukum.
Aksi sindir karyawati PT Timah berakhir pahit. Karyawati inisial DCW itu kini dipecat usai mengejek karyawan honorer yang menggunakan BPJS untuk berobat.
Karyawati PT Timah yang viral lantaran mengejek karyawan honorer menggunakan BPJS untuk berobat akhirnya dijatuhi sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK).