George Sugama Halim, tersangka penganiaya karyawati, dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Jaktim. Dia kini berbaju tahanan dan tangannya diborgol.
Polisi memeriksa George Sugama Halim, anak bos toko roti penganiaya pegawai di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Saat ini, George sudah ditetapkan tersangka.
George Sugama Halim, anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, ditetapkan tersangka penganiayaan terhadap pegawai. George terancam hukuman 5 tahun penjara.
George Sugama Halim, anak bos toko roti sempat sesumbar 'kebal hukum' usai viral aksi penganiayaan ke karyawati. George akhirnya tak berkutik saat ditangkap.