Seorang pria menggugat istri untuk nafkah anak hasil perselingkuhan. Pengadilan menolak permintaannya, menegaskan istri tak bertanggung jawab secara hukum.
Kasus pria diamuk massa dan rumah miliknya dirusak akibat dituduh berselingkuh dengan istri orang di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, berakhir damai.