detikNews
Eks Bupati Langkat Juga Lolos Bayar Ganti Rugi Rp 2,3 M di Kasus Kerangkeng
Hakim pada PN Stabat memvonis bebas eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dalam kasus TPPO. Terbit juga lolos dari tuntutan membayar restitusi.
Rabu, 10 Jul 2024 10:28 WIB