Kejati NTT telah memeriksa Wamen PU Diana Kusumastuti terkait dugaan korupsi pembangunan 2.100 unit rumah untuk eks pejuang Timor Timur (Timtim) di Kupang.
DJKI tengah mewaspadai potensi pelanggaran hak kekayaan intelektual yang ditimbulkan oleh penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence.