Ono mendorong KPK, kejaksaan, dan kepolisian melakukan pendampingan terhadap sekolah di Jawa Barat yang melakukan partisipasi sumbangan kepada orang tua siswa.
Ombudsman ternyata menemukan sejumlah masalah ketika PPDB sudah selesai. Masalah itu ada seperti munculnya 'surat sakti' hingga sogokan demi sekolah negeri.
Ombudsman RI mengumpulkan sejumlah dugaan maladimistrasi dalam PPDB dari masyarakat. Namun, tak semua masyarakat yang datang ke Ombudsman berani untuk melapor.