Seorang anggota TNI berinisial Kopda FH terlibat dalam penculikan dan pembunuhan kacab bank Ilham Pradipta. TNI mengungkap FH menerima uang dari penculikan itu.
Kopda FH, prajurit TNI, resmi jadi tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang bank, Ilham Pradipta. Ia diduga terima uang sebagai perantara.
Kejati Sulsel menetapkan mantan pegawai Bank BUMN, HA sebagai tersangka kredit fiktif Rp 3,8 miliar. HA ditangkap di Morowali setelah mangkir dari panggilan.