Kasus dugaan mafia tanah dan mafia peradilan di Surabaya pada objek rumah milik keluarga TNI AL Tri Kumala Dewi memasuki babak baru. Begini penjelasannya.
Komplotan maling melakukan aksi pencurian 2 rumah kosong di Kebon Jeruk. Mereka menggasak sejumlah perhiasan dan brankas yang ditotal mencapai Rp 800 juta.